KARO | zabara.id, Dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sampurna Pasaribu, telah ditangkap. Polisi juga menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan para pelaku mendatangi lokasi.
Hal ini dikatakan Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers mengatakan polisi telah menganalisa banyak hal, mulai dari komunikasi yang ada di sekitar lokasi kejadian, di Kabupaten Karo, Sumut, Senin (08/07/2024),
Agung menyebut bahwa pihaknya juga menelaah bukti-bukti yang didapat. Fakta lainnya adalah terlihat salah satu pelaku datang ke lokasi menggunakan selimut.
“Kemudian kita menemukan bagaimana hubungan pelaku dan barang bukti itu, kita lakukan analisa, kita lakukan identifikasi,” katanya.
“Kita menemukan faktanya bahwa pelaku yang menggunakan selimut di depan dadanya menggunakan sebo dan kemudian berjalan menuju lokasi kita temukan. Kita menemukan juga siapa penjual bensin dibeli menggunakan botol air mineral. Dia mengatakan dan dia menyebutkan dengan pasti siapa yang beli dan harganya berapa, itu sudah kami pastikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara ilmiah. Yakni melibatkan laboratorium forensik.
“Ini lah bukti-bukti yang kita kelola melalui bagaimana bekerjanya secara ilimah para penyidik-penyidik dan para pendukung penyidikan dari laboratorium forensik yang kemudian bukti-bukti ini valid sebagai fakta,” katanya.
Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar pada Kamis (27/06/2024). Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut. (Red),