3 Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Indrapura

BATU BARA | zabara.id, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPTU JIMMY R. SITORUS, SH melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian, pada Rabu (17/01/2024).

Berawal laporan masyarakat Nomor : LP/ B / 05/ I / 2024/ SPKT/ Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Januari 2024. Dan kejadian Senin (15/01/2024) sekira pukul 03.00 WIB, di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskan kronologi kejadian, saat dilakukan pengecekan rutin di Gudang PT. Indojaya Sukses Bersama dilihat barang ada yang berkurang, kemudian setelah dicek CCTV dan ternyata ada yang mengambil 1600 meter kabel milik KSO Asahan Citra yang dititipkan di Gudang PT. Indojaya Sukses Bersama, ujar Pelapor dari KSO Asahan Citra Win.

Mendapat Informasi dari masyarakat dan hasil dari penyelidikan Petugas bahwa diduga pelaku pencurian kabel tersebut berjumlah 3 orang, yang sedang berada di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kab. Batu Bara atas nama SHS (25), MR (18) dan MS (31).

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU JIMMY R. SITORUS, SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pelaku di bawa Ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Terkait kejadian itu korban KSO Asahan Citra Win mengalami kerugian sekitar Rp203.325.905, sementara pada pelaku ditemukan barang bukti 1 buah tangga, 2 buah kayu bekas gulungan, 1 karung tumpukan tembaga. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *