SUMUT | zabara.id, KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat internal Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Senin (08/01/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Rapat dipimpin oleh Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, dan turut dihadiri oleh Para Kabag, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Para Kasubbag, dan jajaran staf KPU Provinsi Sumatera Utara.
Pada rapat tersebut disampaikan mengenai program kerja yang perlu dilaksanakan dan dibenahi oleh masing-masing subbagian Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, Sekretariat juga memastikan kesiapan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan tahapan pemilu yang tinggal tersisa 35 hari lagi menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. (Red),