Ada 6 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Dilimpahkan oleh Poldasu, 1 Lagi Mangkir

MEDAN | zabara.id, Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Baru Bara.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Sumut melimpahkan 5 tersangka ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 5 tersangka yang dilimpahkan ialah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, serta FZ, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian, DT sekretaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Disdik Batu Bara.

“Penyidik sudah melimpahkan 5 tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” ungkap Hadi, Selasa (23/7/2024).

Selain itu dikatakan Hadi, pihaknya menetapkan satu tersangka lagi yakni mantan Bupati Batu Bara, ZR terhitung 29 Juni lalu.

Keseluruhan, jumlah tersangka saat ini berjumlah 6 orang. Akan tetapi, baru 5 orang yang rampung penyidikannya.

Polisi menjelaskan akan menjadwalkan panggilan kedua pada hari Kamis mendatang. “Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua” papar Hadi. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *