BATU BARA | zabara.id, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batu Bara bersilaturrahmi dengan Kapolres Batu Bara diwakili Kasat Reskrim AKP Irfan Mochamad Nur Alireja di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (30/01/2024).
Dalam sambutannya ketua LPA Batu Bara Erwinsyah Putra, SH sangat berterimakasih kepada Polres Batu Bara yang sudah memberikan ruang kepada LPA untuk bersilaturahmi mengingat meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak diwilayah hukum Polres Batu Bara, ucap Erwin.
Sementara Erwin menuturkan bahwa kriteria kasus anak terbagi kepada anak pelaku dan anak korban, harapan ketua LPA agar kolaborasi sesama penegak hukum demi yang terbaik untuk anak dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum sesuai dengan amanat UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak yang di istilahkan dengan diversi, jelasnya.
Hal senada diutarakan Kasat Reskrim, beliau mengapresiasi kehadiran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dibawah komando pimpinan pusat dengan ketua umumnya almarhum Arist Merdeka Sirait sekarang dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Lia Latifah.
Kasat Reskrim AKP Irfan Mochamad Nur Alireja mengenang sosok Arist Merdeka Sirait ketika mendampingi kasus anak semasa beliau menjadi Kasat Reskrim salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah pada masa itu, kenang Kasat.
Dalam silaturrahmi itu turut hadir fungsional pengurus LPA Batu Bara Hamsyaruddin, SH sebagai Sekretaris dan Husnul Zen, SE selaku Bendahara serta didampingi Alpian, S.Sos.I, MH.I sebagai Dewan Pengawas LPA Batu Bara, (Ehp).