Bawaslu Batu Bara Ikuti Rakor Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

MEDAN | zabara.id, Bawaslu Kabupaten Batubara mengikuti Rapat Koordinasi fasilitasi dan pengelolaan barang dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Berlangsung di Hotel Swiss-Bellin Gajah Mada, Medan, Minggu – Selasa (28-30/01/2024).

Rakor ini dilaksanakan sehubungan telah berjalannya pelaksanaan pendistribusian logistik Pemilu 2024 serta adanya temuan dan laporan pelanggaran prosedur pendistribusian dan sorlip logistik maka perlu dilakukan kegiatan fasilitasi dan pengelolaan terhadap barang dugaan pelanggaran logistik.

Dalam hal ini Rakor diikuti oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batubara diwakilkan oleh Staf SDMO dan Datin Hadiyaty Imamah, serta 2 orang Staf Divisi PPPS Amelia Pratiwi Tambunan dan Lentina Sitohang.

Rakor dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Payung Harahap serta Johan Alamsyah sekaligus memberikan arahan terkait pengelolaan barang dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Dalam rakor juga hadir sebagai narasumber Ketua dan Anggota Bawaslu Sumut periode 2018-2023 yaitu Syafrida R Rasahan, Herdi Munte serta Yenni Chairiah Rambe selalu akademisi. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *