MEDAN | zabara.id, Informasi yang diperoleh, Zahir ditangkap di Jakarta, Kamis (01/08/2024) pada pukul 15.00 WIB. Meski begitu, belum diberitahu secara jelas mengenai lokasi penangkapan bakal calon Bupati Batu Bara tahun 2024 tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Zahir belum tiba di Polda Sumut melalui Bandara Kualanamu. Sebab, Zahir masih berada di Jakarta.
Sebelumnya infromasi penangkapan itu, Mantan Bupati Batu Bara Zahir yang masuk dalam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi dugaan suap Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditangkap tim dari Ditreskrimsus Polda Sumut.
Disamping itu, Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa ia belum mendapat konfirmasi mengenai penangkapan Zahir tersebut.
“Sy blm dpt konfirmasi,”ungkapnya via WhatsApp.
Diketahui, sejak dijadikan tersangka Zahir langsung berangkat ke Jakarta dengan sang Ajudannya FM pada tanggal 21 Juli 2024 lalu, keduanya menggunakan pesawat terbang City Link nomor penerbangan QG-883 pada pukul 17.00 WIB dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Zahir tersandung skandal korupsi Penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara. Ia tersangka keenam setelah AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (Wiraswasta yang juga adik dari Zahir), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan). (Tim),