BATU BARA | zabara.id, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian belum memberikan restu pengunduran diri dua pejabat Pemkab Batu Bara diantaranya kepala BKAD Rijali dan Kadis Perkim Lingkungan Hidup Batu Bara Lendi Aprianto, artinya kedua pejabat tersebut masih menjabat diposisinya masing-masing sebelum pengunduran diri diterima Bupati Batu Bara.
Hal ini ditegaskan Aldi Ramadhan kepala BKSDM Batu Bara kepada wartawan melalui seluler, Senin (28/04/2025).
Aldi membenarkan bahwa memang ada 3 (tiga) pejabat Pemkab Batu Bara sudah mengajukan pengunduran diri, namun hanya 1 yang sudah ditindaklanjuti dan diterima Bupati Batu Bara dengan mengangkat Plt kadis di dinas tersebut. Yaitu Kadis PU Kurnia Lismawatie yang langsung digantikan Rubi Anto Sari Sibiro.
Sementara Aldi menyebutkan bahwa ada 2 kadis lagi yang belum direstui Bupati pengunduran dirinya yaitu Rijali dan Lendi Aprianto, jadi keduanya masih menjabat di dinasnya masing-masing, ujarnya.
Dikonfirmasi alasan Bupati belum menerima pengunduran diri Rijali dan Lendi Aprianto, Aldi menyebutkan bahwa itu merupakan kewenangan Bupati, dan Bupati memiliki alasan yang jelas sehingga belum menerima pengunduran diri kedua kadis tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa pengunduran diri pertama dari Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kurnia Lismawatie pada 14 April lalu dengan alasan kesehatan.
Kemudian menyusul Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rijali yang mengajukan pengunduran diri pada Rabu 23 Maret 2025.
Dan terakhir Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Lendi Aprianto yang menyusul kedua rekannya ikut mengundurkan diri pada Kamis 24 April 2025. (Red),