Camat Sei Balai dan Kepala Desa Perk. Sei Balai Terancam Dilapor

BATU BARA | zabara.id, Pasca hebohnya pemberitaan pemberhentian perangkat desa di Desa Perkebunan Sei Balai yang diduga kuat adanya mal administrasi yang dilakukan oknum Kepala Desa Susanto dengan Camat Kecamatan Sei Balai Waliwala Sagala menuai kecamatan dan reaksi sejumlah organisasi di Batu Bara.

Pasalnya, dalam hal pemberhentian Irene Suciati dari Kepala Seksi (Kasi) dan Sugito sebagai Kepala Dusun (Kadus) tanpa adanya prosedur yang mekanisme yang jelas.

Menanggapi pemberitaan tersebut sejumlah organisasi di Batu Bara mengecam keras dugaan persekongkolan pemberhentian Perangkat Desa yang dilakukan oleh Camat Sei Balai dan Kepala Desa Perkebunan Sei Balai.

Tanggapan itu datang dari Ketua Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (GAPSU) waktu duduk disalah satu Cafe diwilayah Tanjung Tiram Batu Bara (14/06/2024).

Ketua Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (GAPSU) Nazly mengatakan sangat disayangkan tindakan dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh Camat Sei Balai itu, pemberhentian itu semuakan ada mekanismenya, tertareta jelas di Perda no 9 Tahun 2021 itu, ujarnya.

Kemudian Nazly menanggapi bahwa berjanji akan melaporkan dan membawa proses ini ke ranah hukum agar bisa diuji publik keabsahannya, papar Nazly.

“Isu Camat Sei Balai dari tahun ke tahun itu-itu saja tentang pemberhentian perangkat desa aja, apa gak ada kerjaan lain pak camat ini, dan masalah ini tidak bisa kita biarkan terlalu lama, wajib juga kita masukkan laporan. Ada apa di tubuh pemerintahan Kecamatan Sei Balai yang dibawah pimpinan pak Waliwala ini?, ungkap Nazly ketua GAPSU. (Yusuf),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *