Dicecar Terkait Aset Pemkab, Aplikasi dan Dugaan Korupsi Desa, Kepala Inspektorat Bungkam

BATU BARA | zabara.id, Terkait laporan masyarakat mengenai dugaan Korupsi Desa dan beberapa Kepala Dinas Batu Bara mengenai keberadaan sejumlah aset Pemkab Batu Bara kepada Kepala Inspektorat Batu Bara Hasrul bungkam dan tidak terbuka kepada masyarakat untuk menjelaskan tindaklanjut penanganan yang dilakukan instansinya.

Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Mahasiswa Aktivis Batu Bara (LSM AMARA) Hendra kepada wartawan di Tanjung Tiram, Minggu (04/08/2024).

Pasalnya selama ini laporan LSM tersebut di peti es kan oleh Hasrul yang notabenenya Kepala Inspektorat yang memiliki kewenangan dalam menjelaskan laporan tersebut seperti dugaan banyaknya aset Pemkab yang hilang dan dugaan korupsi di Desa.

“Saat ini Kepala Inspektorat Batu Bara tidak pernah terbuka dan alfa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selama ini, seharusnya ia bisa memberikan tanggapan setiap keluhan masyarakat jika masih dalam kewenangannya, sehingga Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi harus mengevaluasi kinerja beliau yang tidak memberikan dampak positif terhadap kemajuan Batu Bara” sebut Hendra.

Selanjutnya dijelaskan, Kepala Inspektorat diduga telah melakukan pelanggaran Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008 yang diduga alergi dengan tanggapan masyarakat yang sifatnya membangun.

Disamping itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Inspektorat Hasrul enggan memberikan tanggapan melalui whattsapp beliau, namun sudah centang dua, (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *