BATU BARA | zabara.id, Kades Tanjung Seri R Sugianto Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara tidak dapat menjelaskan peruntukan Dana Desa (DD) ketahanan pangan TA 2021 dan 2022 saat dikonfirmasi wartawan Kamis (25/01/2024).
Sementara Ketua Laskar Merah Putih Budi mencoba menanyakan ke Kades terkait peruntukan itu, namun tidak juga mendapat penjelasan.
Menurut data yang diterimanya pada tahap III Dana Desa (DD) Kades Tanjung Seri kembali menganggarkan program yang sama dengan pengadaan kambing sebanyak 88 ekor sebesar Rp88.400.200. Diduga telah terjadi tumpang tindih penganggaran dalam program yang sama, ujar Budi.
Serta dana program pemberdayaan masyarakat Desa tahap II pengelolaan dan pemeliharaan lumbung Desa, terkait ketahanan pangan pengadaan hewan ternak kambing 26 ekor sebesar Rp64.266.000, papar Budi.
Sedangkan saat dikonfirmasi Kades Tanjung Seri menyebutkan “Maaf ya Pak, tunggu sebentar saya ada urusan dipanggil Camat Laut Tador disuruh datang segera” kata Kades sambil berjalan pergi tergesa-gesa.
Dalam kesempatan itu, Tim Laskar Merah Putih ingin meminta keterangan terkait penggunaan Dana Desa selama 4 tahun sebelumnya, serta keterangan kegiatan pengadaan ketahaan pangan dengan menggunakan Dana Desa (DD) pada pembelian kambing 26 ekor yang diduga tidak terealisasi, sebut Budi Ketua Laskar Merah Putih.
Ketua Laskar Merah Putih berjanji jika ini tidak ditanggapi, maka akan melaporkan kepihak yang berwajib terkait dugaan penyelewengan Dana Desa serta audit penggunaan DD 4 tahun sebelumnya oleh Kades Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador, jelasnya. (Tim),