BATU BARA | zabara.id, Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Batu Bara Budi Harahap, SH bersama M. Azwar laporkan Kepala Desa Tanjung Parapat Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, Rabu (21/12/2024).
Laporan secara langsung diserahkan M Azwar ke Polres Batu Bara didampingi Budi Harahap, SH terkait dugaan karupsi Kepala Desa Tanjung Parapat Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Azwar menjelaskan materi laporan berkaitan dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan No. 20 tahun 2022 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi, Peraturan Menteri Desa PDTT No. 7 tahun 2001 tentang prioritas penggunaan dana Desa tahun 2003, ujarnya.
Selanjutnya ia menjelaskan Peraturan Menteri No. 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dan pemberian penghargan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan peraturan tersebut maka Bersama dengan ini kami melihat telah terjadi Dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022/ 2023 di Desa Tanjung Parapat Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Kemudian, pada tahun 2022 berdasarkan Rincian Kerja Anggaran (RKA) Desa Tanjung Parapat mengalokasikan Dana sebesar Rp87.000.000 pada program pemberdayaan masyarakat Desa yang mana peningkatan produksi peternakan atau alat produksi peternakan, kandang dan lain-lain, tegasnya.
Adapun berdasarkan investigasi dilapangan di temukan dugaan kuat sapi tersebut tidak disalurkan kepada masyarakat Desa Tanjung Parapat.
Hal ini didapat ketika tim Laskar Merah Putih melakukan wawancara dikantor Desa bersama beberapa kepala dusun dan perangkat Desa.
Kadus tidak mengetahui pengadaan itu, “Kami tidak mengetauhi adanya pengadan sapi tesebut” ujar salah satu Kadus.
Selanjutnya tim Laskar Merah Putih menuju kerumah kepala desa menindaklanjuti terkait pengadaan sapi, namun yang menjawab Istri kepala desa tersebut, ujar tegas Azwar.
Azwar pun bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Kades Tanjung Parapat ke Polres Batu Bara dengan beberapa materi laporan dugaan korupsi dan dugaan sejumlah proyek fiktif di Desa tersebut. (Red),
Suruh juga KPK nya main juga di Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram.