JAKARTA | zabara.id, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyinggung kata yang tidak patut saat chat dengan perempuan anggota PPLN Den Haag.
Kejadian itu bermula saat Hasyim hendak menghadiri bimbingan teknis Pemilu Serentak 2024 di Den Haag. Hasyim menghubungi perempuan itu dan meminta jalan setelah acara.
Lalu sang perempuan menitip beberapa barang dari Jakarta ke Hasyim. Hasyim menjawab dengan menyinggung celana dalam.
“Kemudian teradu menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua packs cwie mie,” kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo pada sidang di Jakarta, Rabu (03/07/2024).
Lalu Hasyim menjawab “Oh, maaf keselip,” dengan nada bercanda.
Dalam persidangan, DKPP menanyakan maksud CD dari pesan Hasyim. Lalu Hasyim mengaku CD adalah singkatan dari Celana Dalam.
“Chat teradu yang menuliskan CD yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari pengadu dan teradu sudah berkeluarga,” ujar Dewi.
Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam kasus asusila. Dia terbukti menggunakan jabatan sebagai Ketua KPU untuk memaksakan hubungan romantis dengan salah satu anggota PPLN Den Haag.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lukito mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilu.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.
“Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy menambahkan.
Selain itu, Heddy juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Dalam putusannya, DKPP mengatakan Hasyim memaksa CAT untuk berhubungan badan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda pada 3 Oktober 2023 lalu. Saat itu, Hasyim menghadiri kegiatan bimbingan teknis PPLN di Den Haag, Belanda. (Red),










