BATU BARA | zabara.id, Satres narkoba Polres Batubara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan bersilaturahmi memberikan himbauan dan bimbingan bahaya narkoba terhadap masyarakat, di Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kab. Batubara, Jumat (29/12/2023).
Sedangkan petugas yang melaksanakan kegiatan KBO Satresnarkoba IPTU P. Tamba bersama Anggota BRIPTU Ozi Syahputra Simatupang.
Dalam kegiatan Jumat Curhat personil memberikan bimbingan dan himbauan kepada masyarakat sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat agar masyarakat kelurahan lima Puluh dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba apalagi hingga sampai terlibat dalam jaringan narkoba.
“Diharapkan kiranya para orang tua di kelurahan lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dapat mengawasi dan menjaga keluarga masing-masing untuk tidak terlibat jaringan narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan Narkoba,” ujar Satnarkoba.
Disamping itu, personil berpesan apabila ada mengetahui ada penyalahguna atau peredaran gelap narkoba agar melaporkan kepada pihak kepolisian Satresnarkoba. (red),