BATU BARA | zabara.id, Belasan rekanan/ kontraktor proyek Pemkab Batu Bara kembali tagih sisa pembayaran pekerjaan tahun 2023 yang sudah selesai dikerjakan, kini rekanan meminta kepada lembaga legislatif yaitu ketua DPRD Batu Bara M. Safii, SH agar segera menyuara aspirasi para rekanan untuk memanggil pihak-pihak terkait, sesuai tupoksi legislator sebagai lembaga pengawasan dilingkungan Pemkab Batu Bara.
Hal ini dikatakan salah satu rekanan yang hadir Khairul saat berada diruangan rapat Ketua DPRD Batu Bara di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (25/03/2024).
Dalam kesempatan itu, Khairul menyampaikan jika belum ada pemasukan Kas Pemkab Batu Bara saat ini untuk membayarkan sisa pekerjaan tahun 2023 lalu, ia bersama rekanan lainnya berharap Dana Bagi Hasil (DBH) sawit diketahui sebesar 10 Miliar itu dapat digunakan sebagai pembayaran, pintanya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Batu Bara M Safii menyambut baik kehadiran rekanan di Kantor DPRD Batu Bara dalam rangka beraudiensi untuk menyelesaikan dan menanggapi sejumlah persoalan yang ada, ujarnya.
Menanggapi terkait DBH daerah penghasil CPO sawit Batubara sebanyak 10 M, Ketua DPRD Batu Bara M. Safii menyatakan belum ada regulasi dan payung hukum yang jelas bahwa dana tersebut boleh digunakan untuk pembayaran itu, ujarnya.
“Dana DBH sebesar 10 M itu sebagai Opname Kas dan tidak boleh digunakan kecuali untuk pembangunan jalan-jalan perkebunan sawit, sifatnya masif tidak boleh digunakan untuk yang lain-lain, jika boleh digunakan itu bisa kita pakai namun regulasinya tidak ada” ujar Safii.
Safii berjanji akan segera menyurati kembali TAPD, banggar dan pimpinan SKPD terkait untuk mengetahui sejauh mana kondisi keuangan Pemkab Batu Bara, serta melakukan evaluasi per triwulan, pendapatan maupun pengeluaran Pemkab Batu Bara, bebernya.
“Kami sudah mengundang rapat antara banggar dan TAPD berkaitan penggunaan anggaran tahun 2024, dikarenakan suatu hal kesibukan masing-masing, sehingga jadwal akan kami atur ulang kembali dengan pihak terkait, akhir bulan ini atau awal bulan 4 secepatnya” ujar Ketua DPRD Batu Bara yang terpilih kembali dapil 1 itu.
Sebelumnya, Puluhan rekanan beramai-ramai mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara yang berada di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir menagih sisa pembayaran pekerjaan tahun 2023, (red). Namun karena tidak puas dan belum ada kepastian hasil pertemuan dengan Kadis PU dan BKAD Batu Bara, rekanan/ kontraktor pun meminta DPRD Batu Bara untuk menjalankan fungsinya. (Red),










