BATU BARA | zabara.id, Kepala Inspektorat kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan, S.Kom, MM terkesan bungkam saat dikonfirmasi terkait kabar dugaan pengembalian kerugian negara yang dilakukan Kades Tanjung Parapat yang dilaporkan masyarakat diduga bermasalah beberapa waktu lalu.
Saat dihubungi melalui via telepon tak diangkat begitu juga lewat pesan WhatsApp nya Kepala Inspektorat tersebut terkesan enggan menjawab, Rabu (05/06/2024).
Menyikapi hal tersebut, Tim Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) menyayangkan selaku Kepala Inspektorat bagian dari perpanjangan tangan Bupati yang mempunyai kewenangan memberikan keterangan kepada awak media dari proses laporan terkait anggaran DD Tanjung Prapat tersebut.
Sikap yang ditunjukkan Kepala Inspektorat Batu Bara tersebut yang dinilai alergi kepada wartawan. Tentu ini merupakan sikap yang tidak baik, apalagi sebagai pejabat publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.
Ditegaskan Tim GAM BB, biasanya kalau pejabat susah untuk ditemui atau dihubungi baik itu melalui via telepon maupun pesan WhatsApp dan suka menghindar itu akan menimbulkan asumsi negatif yang kemungkinan besar adanya dugaan penyimpangan, ujar salah satu tim.
Pada Selasa (04/06/2024) Tim GAM BB mencoba menanyakan kepada pihak Tipikor Polres Batu Bara diruang kerjanya terkait tindak lanjut laporan masyarakat dalam persoalan laporan DD Tanjung Prapat.
Dalam pertemuan itu, Tipikor Polres Batu Bara menyebutkan bahwa Kepala Desa (Kades) Tanjung Prapat sudah mengembalikan kerugian Negara, ingin lebih jelasnya lagi tanyakan saja langsung kepada Kepala Inspektorat Batu Bara, karena dia yang lebih tahu, ucap Doni.
Selanjutnya, GAM BB pun menghubungi kepala inspektorat dan mendatangi kantor untuk mempertanyakan kelanjutan kasus serta terkait pengembalian kerugian negara tersebut, namun kepala inspektorat Batu Bara hingga saat berita ini dilayangkan tidak dapat dihubungi. (Tim),