BATU BARA | zabara.id, Setelah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batubara melalui Unit Tipikor, akhirkan kepala Desa Tanjung Parapat Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara mengembalikan kerugian negara.
Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Batubara Hasrul Infan, S.KM, MM kepada wartawan beberapa waktu yang lalu, namun saat disinggung berapa jumlah nominal yang dikembalikan, Kepala Inspektorat lempar bola ke Kanit Tipikor Polres Batubara.
“Ya benar, Kades Tanjung Parapat sudah memgembalikan kerugian negara dalam kewenangannya mengelola dana desa, dan bukti transfer pengembalian ada, namun jumlah tidak dapat disebutkan dan jumlahnya lumayan diatas seratusan” ungkap Hasrul kepada wartawan.
Namun saat wartawan mendesak agar diperlihatkan bukti transfer pengembalian nominal kerugian negara oleh Kades Tanjung Parapat, Hasrul kepala Inspektoral Batubara mengarahkan ke Kanit Tipikor.
“Abangkan sudah mengadukan Kades Tanjung Parapat ke Kepolisian, silahkan tanyakan hasil perkembangan dan minta data jumlahnya ke Tipikor Polres Batubara” cetus Hasrul.
Sebelumnya, Gabungan Awak media (GAM) Batu Bara menyorot pembangunan gedung sekolah TK/ PAUD dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp133.857.560, di desa Tanjung Parapat Kecamatan Laut Tador Kab. Batu Bara, Selasa (16/01/2024).
Saat dikonfirmasi wartawan terkait metarial bangunan diduga menggunakan bahan batang pohon kelapa, hal ini senada diungkapkan oleh Istri Kades desa Tanjung Paparat.
Sementara menurut pengakuan Istri Kades Tanjung Parapat, ditanya terkait dasar pembangunan TK/ PAUD menggunakan Dana Desa (DD), ia membenarkan bahwa RAB pembangunan dibuat oleh Pendamping Desa.
Sebelumnya diketahui menurut data yang ada, bahwa Dana Desa (DD) tahun 2022 digunakan untuk perberdayaan masyarakat, peningkatan produksi peternakan, alat produksi dan pengolahan peternakan kandang.
Sedangkan menurut data GAM BB, alat produksi dan pengolahan peternakan berupa penggemukan sapi yang dianggarkan sebesar Rp87.000.000 namun jumlah sapi yang dibelanjakan dari DD tahun 2022 tidak dapat disebutkan oleh kepala desa Tanjung Prapat.
Terkait disoal berapa ekor jumlah sapi yang dibeli menggunakan Dana Desa, pihak desa menjawab bahwa sapi berada Dusun 3 ada di 4 dan di Dusun 12.
Saat dikonfirmasi Kadus, namun jawabannya tidak tahu menahu terkait pengadaan dan jumlah sapi desa Tanjung Parapat.
“Terkait pengadaan sapi di Desa Tanjung Parapat, kami Kepala Dusun terkejut dan berapa anggarannya bang untuk pembelian sapi itu, setau kami bantuan sapi itu bang tidak ada,” ucap salah satu Kadus kepada GAM BB.
Dalam kesempatan itu, Awak media bersama ketua Laskar Merah Putih menduga kepala Desa Tanjung Parapat melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran Dana Desa TA 2022 dan 2023 dan melapirkannya, ujar salah satu pentolan GAM BB. (Red),