KPU Batu Bara Menggelar Simulasi Real Pungut Hitung dan Rekapitulasi serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu 14 Februari 2024

BATU BARA | jelajahsumut.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara melaksanakan simulasi pemungutan, perhitungan suara, dan penggunaan Sirekap pada Pemilu tahun 2024. Simulasi real dengan melibatkan pemilih asli warga pemilih terbanyak di TPS. Acara berlangsung dilapangan bola kaki blok VIII Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (23/12/2023).

Plt Ketua KPU Batu Bara Ewin, S.Sos menjelaskan bahwa simulasi ini merupakan kegiatan penting dalam rangka menyambut pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan kurang dua bulan lagi.

“KPU Batu Bara sudah menjalani tahapan sesuai PKPU 3 Tahun 2022, salahsatu tahapan saat ini masa kampanye yang sedang berjalan, kemudian perekrutan anggota KPPS, dan pada hari ini dilakukan simulasi Pungut hitung serta Sirekap real dengan mengundang masyarakat pemilih di TPS 14 Kelurahan Lima Puluh sebanyak 172 yang merupakan pemilih asli,” Paparnya.

Sementara menurur Erwin, pelaksanaan simulasi ini dihadiri oleh Ketua PPS sebanyak 151 Desa dan Kelurahan di PPK di 12 Kecamatan, ini merupakan edukasi agar peserta yang hadir dapat memperhatikan dan memperaktekkannya pada saat pulang dari sini,” ujar Ewin.

“Saat ini PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pungut hitung dan sirekap, ini baru keluar, namun kita sudah melakukan bimbingan teknis atau pemahaman materi dan mohon dipelajari dengan baik, saya berharap kepada PPS dan PPK untuk dapat monitoring pelaksanaan PKPU nomor 25 ini,” harapnya.

Selain itu menurut Erwin terkait perekrutan KPPS, perhatikan calon yang menguasi regulasi dan menguasai sistem informasi rekapitulasi, karena KPU akan melakukan inovasi dengan melibatkan sarana teknologi yaitu Aplikasi Sirekap, artinya pelaksanaan Pemilu tahun 2024 akan terlaksana dengan sistem terbuka dan transparansi,” jelas Erwin yang biasa dipanggil Erwin Tora itu.

Dalam pelaksanaan simulasi itu, dipimpin dan dipandu langsung oleh Adhe Siska Rinanda Sekretaris KPU Batu Bara, dengan menjelaskan alur mekanisme awal hingga akhir proses pungut hitung dan rekapitulasi pemungutan suara pemilu tahun 2024. (red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *