KPU Sumut Sosialisasikan Tata Cara Putungsura di TPS

SUMUT | zabara.id, KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan sosialisasi tata cara Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (30/01/2024)

Rakor secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Raja Ahab Damanik dan Frendianus Zebua Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, serta Evy Ratimah Hafsah Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU Provinsi Sumatera Utara.

Adapun peserta pada rakor tersebut adalah Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumut, Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sumut, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut atau yang mewakili. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *