Langgar Kesepakatan Bersama Aliansi Mayarakat Antara dan Petatal, Wisma Bahagia Harus Ditutup Permanen

BATU BARA | zabara.id, Aksi demo histeris warga pada Jumat 2 Agustus 2024 kemaren di Wisma Bahagia bukanlah aksi yang pertama kalinya, namun sebelumnya sudah ada aksi serupa yang berujung kesepakatan bersama diantara pihak Wisma Bahagia dengan Kelompok Aliansi Masyarkat Desa Petatal dan Desa Antara anti Perzinahan pada Senin 10 Oktober 2022 lalu.

Kesepatan tersebut langsung diadakan di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan PSTP Kabupaten Batu Bara, mengenai kesepakatan bersama antara pihak Wisma Bahagia dengan Kelompok Aliansi Masyarkat Desa Petatal dan Desa Antara anti Perzinahan.

Sementara sebagai pimpinan rapat notulen dalam kesepakatan itu yaitu Asni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Batu Bara Sub Koordinator Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Batu Bara.

Dalam kesepakatan tersebut dituangkan:

  1. Penginapan milik saya hanya menerima tamu pasangan suami istri yang sah di buktikan dengan buku nikah atau data diri dengan alamat yang sama.
  2. Tidak dijadikan sarang narkoba.
    3 Tidak dijadikan tempat perjudian
  3. Batas waktu operasional hiburan sampai pukul 23.00 WIB.
  4. Masyarakat didampingi oleh perangkat desa boleh melakukan peninjauan apabila ditemukan kejanggalan.
  5. Apabila dikemudian hari pemilik/pengelola wisma bahagia melanggar kesepakatan point 1,2,3 dan 4 yang telah dibuat maka bersedia di tutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian kesepakatan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.

Lima Puluh, 10 Oktober 2022 yang membuat pernyataan Suhardianto sebagai Pemilik Wisma Bahagia dan diketahui serta ditanda tangani Pj. Kepala Desa Antara Mhd Yasin Daulay dengan Pj. Kepala Desa Petatal Elda.

Dalam kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh Bhabinsa dan Bahabin Kamtibmas serta masyarakat M. Yakub sebagai Tokoh Aliansi Masyarakat, Ronald Farel Siahaan selaku Kabid Perda Satpol PP Batu Bara, dan Asni selaku Sekretaris Dinas PMPTSP.

Sebelumnya, puluhan Emak-emak perwiritan menggelar aksi unjukrasa didepan penginapan dan kos Wisma Bahagia (WB) di Jalinsum No. 138 Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat (02/08/2024).

Dalam aksi Emak-emak tersebut didepan kamar Wisma Bahagia ditemukan 2 pasangan yang bukan suami istri sehingga pasangan tersebut langsung diamankan Polres Batu Bara. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *