Mantan Anggota KPU Asahan Gantikan H Darwis Anggota DPRD Sumatera Utara Terpilih

BATU BARA | zabara.id, Beredar di media sosial surat Keputusan KPU Sumatera Utara nomor 916 tahun 2024 tertanggal 23 Agustus terkait pergantian H. Darwis kepada Semiun Sembara Marpaung, S.Sy sebagai calon anggota DPRD terpilih dari Partai Nasdem dapil 5 Sumatera Utara, Minggu (25/08/2024).

Pergantian itu bukan tanpa sebab, H Darwis yang sebelumnya merupakan caleg terpilih hasil rekapitulasi KPU Sumut dan bakal dilantik sebagai anggota DPRD Sumut dapil 5 dari Partai Nasdem itu lebih memilih menyerahkan jabatannya kepada Samiun sebagai peroleh suara terbanyak kedua.

Sebelumnya diketahui bahwa H. Darwis lebih memilih mengikuti Pilkada Batu Bara tahun 2024 mendatang dan digadang-gadang sebagai calon kuat Bupati Batu Bara, yang disebut mampu mengalahkan petahana H Zahir di kontestasi Pilkada Batu Bara.

Kemudian, terkait Samiun Sembara Marpaung ini merupakan Caleg perolehan suara terbanyak kedua Partai Nasdem setelah H Darwis sebesar 8215 nomor urut 2 dapil 5 Sumut.

Samiun merupakan mantan anggota KPU Asahan periode 2018 s.d 2023 yang lalu, ia memilih terjun kedunia Politik setelah tidak lagi mengikuti seleksi KPU diperiode berikutnya dan lebih memilih menjadi calon anggota legislatif tingkat Provinsi di Pemilu 2024. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *