BATU BARA | zabara.id, Tidak mengindahkan kesepakatan yang digelar masyarakat bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Batu Bara pada 10 Oktober 2022 yang lalu, terkait prostitusi di Wisma Bahagia yang terletak di Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang sudah cukup meresahkan warga Masyarakat Desa Antara dan Desa Petatal mendapat perlawanan aksi Emak-emak perwiritan setempat.
Aliansi Masyarakat Anti Perzinahan tertera sebagai korlap Lina Pulungan, Asmiati, Sofyan, Jakfar, Khairul Umri dan Irwansyah Putra, kembali melayangkan dalam surat tuntutan masyarakat pada Rabu (06/08/2024) yang ditujukan ke Instansi Satpol PP Batu Bara agar segera melakukan penertiban dan menutup kegiatan Wisma Bahagia.
Sebelumnya, Wisma Bahagia telah melanggar kesepakatan 2 tahun lalu, jika terjadi kembali praktik prostitusi/ asusila pasangan bukan suami/ istri serta anak dibawah umur maka sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan, Wisma Bahagia bersedia ditutup atau dibekukan izin operasionalnya.
“Wisma Bahagia sudah melanggar norma- norma asusila ditengah masyarakat yang agamis dan adat ketimuran, Maka masyarakat kembali menuntut Pemkab Batu Bara, Polres Batu Bara, MUI, dan tokoh Ormas Islam sejajarannya untuk bersikap tegas” ujar Khairul Amri salah seorang pimpinan aliansi.
Dijelaskannya, dalam kurun waktu 2 tahun belakangan ini Wisma Bahagia berulang kali kedepatan menerima tamu bukan pasangan suami/ istri dan anak dibawah umur, yang digelar razia oleh Polres Batubara, ujar Amri.
Sebelumnya juga dijelaskan Lina Pulungan bahwa aksi Emak-emak perwiritan ini murni dilakukan karena takut mendapat Azab dari Allah SWT jika masyarakat sekitar wisma Bahagia berdiam diri dan tidak menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.
Rapat musyawarah kesepakatan tersebut turut dihadiri Kasatpol PP, Disporabudpar, Kepala Desa Antara serta utusan pemilik Wisma bahagia. (Red),












