BATU BARA | zabara.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Batu Bara provinsi Sumatera Utara melalui divisi komisi pengkajian dan penelitian mengadakan sosialisasi mewaspadai ajaran sesat, menjaga kesucian ajaran agama dan keharmonisan sosial yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus, Jumat (23/08/2024).
Kegiatan turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan kecamatan Nibung hangus. Acara ini juga dihadiri dari pihak forkopimca Camat Nibung Hangus Sukandar, S.Sos, Kejaksaan Negeri kabupaten Batu Bara.
Dalam sambutannya ketua MUI Kecamatan Nibung Hangus Buya Rozali Yaman, S.Pd menyampaikan agar aliran sesat dapat diantisipasi, dengan sosialisasi yang dapat mengedukasi masyarakat agar tidak terikut-ikut aliran sesat, ujarnya.
Senada dengan itu, camat Nibung Hangus menyampaikan agar masyarakat peduli, jika mengetahui adanya perkumpulan aliran sesat dan melaporkan kepada pihak pemerintah, dapat menjaga ketertiban dalam penyelesaiannya dengan berpandu pada aturan pemerintah yang ada sebutnya.
Selanjutnya ditempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Batu Bara Buya H. M Hidayat, Lc, MA berpesan dengan diadakan acara ini dapat terlaksana dialog yang interaktif antara peserta sosialisasi dengan pihak narasumber dan pemerintah, supaya dapat melahirkan solusi dalam menangkal penyebaran aliran sesat di wilayah kecamatan Nibung Hangus khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Ketua MUI Batubara itupun berharap dalam pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-lankah konkrit dalam menangkal aliran sesat.
Salah seorang peserta sosialisasi Hambali, M.Kom yang juga merupakan pengurus MUI Kecamatan Nibung Hangus memberikan tanggapan bahwa acara ini sangat baik karena dapat memberikan pengetahuan atas ciri-ciri aliran sesat yang menyimpang, mengetahui juga tata cara pelaporan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui adanya aliran sesat jika ditemukan ditengah-tengah masyarakat, pungkasnya. (Red),