MEDAN | zabara.id, Pelaku pembakaran rumah yang dihuni seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terpanggang yaitu istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12) serta sang cucu Loin Situngkir (2) di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024 sudah ditangkap Polisi.
Masing-masing Pelaku yaitu Yunus Syahputra Tarigan als Selawang, berperan sebagai yang eksekutor pembakaran yang menyiram rumah dan menyalakan api dengan menggunakan 2 botol air mineral yang berisi solar dan pertalite.
Rudi Apri Sembiring, berperan sebagai pembeli minyak Pertalite dan solar, serta sebagai Joki sepeda motor pelaku utama.
Anggota AMPI Tanah Karo, Pedoman alias Domanta. Namun saat perencanaan Pedoman tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.
Selain itu, Polisi juga menangkap Bebas Ginting, yang merupakan Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Pelaku berperan merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku.
Terhadap empat orang yang diamankan saat ini berada di Polres Tanah Karo dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya penyidik dalami lebih lanjut mengenai keterlibatan Bebas Ginting dan pihak lain dalam perkara pembakaran rumah wartawan ini.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi ia membenarkan adanya penangkapan pelaku pembakaran, sedangkan motif dari pelaku Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman, tulis keterangan dari Mapolda Sumut yang diterima Okezone, Senin (08/07/2024).
Namun belum dijelaskan perihal identitas dan peran masing-masing pelaku maupun lokasi penangkapan mereka. “Iya betul. Nanti kita paparkan,” kata Hadi.
Sebelumnya, Polisi bergerak cepat menangkap empat pelaku pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) dan tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Red),