Pj Gubsu Mutasi 13 Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemprov Sumut

SUMUT | zabara.id, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin merotasi 13 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Menurutnya, ini dibutuhkan untuk penyegaran dan penajaman di tiap-tiap bidang yang ada di Pemprov Sumut.

Rotasi ini, menurut Hassanudin, dipandang perlu sesuai dengan evaluasi yang dilakukan tim uji kompetensi. Sehingga mampu menjawab tuntutan kebutuhan yang dihadapi saat ini, sehingga kinerja Pemprov Sumut semakin maksimal.

“Organisasi itu dinamis, sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi, mungkin nanti ada pergeseran lagi atau mungkin ada bidding dari luar, sesuai kebutuhan kita, tujuannya agar pelayanan kita semakin maksimal,” kata Hassanudin usai melantik 13 Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (01/03/2024).

Berikut 13 nama-nama Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada kesempatan ini.

  1. Hasmirizal Lubis sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Alfi Syahriza sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan
  3. Sri Suriani Purnamawati sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
  4. Manna Wasalwa Lubis sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam
  5. Harianto Butar-Butar sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah
  6. Juliadi Zurdani Harahap sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
  7. Muhammad Rahmadani Lubis sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
  8. M. Ismael Parenus Sinaga sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan
  9. Abdul Haris Lubis sebagai Kepala Dinas Pendidikan
  10. Asren Nasution sebagai Kepala Dinas Sosial
  11. Mulyono sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  12. Aprilla Haslantini Siregar sebagai Kepala Badan Kepegawaian
  13. Safruddin sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pejabat yang baru dilantik diharapkan memberikan dampak positif di tempatnya bekerja, mempercepat target-target yang ada untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah yang dipimpinnya. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *