Polsek Indapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 2 Pelaku Diamankan

BATU BARA | zabara.id, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap 2 pria warga Simalungun masing-masing MS (34) dan ASP (35), Sabtu (03/05/2025).

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH memerintahkan yang Kanit Reskrim Polsek dan Opsnal melakukan Penyelidikan kemudian pelaku diketahui sedang berada di daerah Perbaungan yang hendak menjual Sepeda Motor yang dicurinya.

Tim Opsnal langsung berangkat ke TKP dan koordinasi dgn Pers Polsek Perbaungan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku An MS dan HSP. Dan disita barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor.

Saat diintrogasi terduga pelaku mengakui bahwa 1 unit sepeda motor tersebut adalah barang yang dicuri dari korban dan sepeda motor yang digunakan untuk merampok selanjut pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Sebelumnya kepada Polisi pelapor menjelaskan pada Jumat 02 Mei 2025 sekira pukul 20.30 WIB, pelapor berada rumah diberi kabar oleh masyarakat bahwa sepeda motor milik pelapor yang di bawah saksi (anak kandung) pelapor yaitu NAJWA CANTIKA telah hilang diambil oleh orang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan melaporkan ke Polsek Indrapura untuk ditindaklanjuti. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *