SUMUT | zabara.id, PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali meraih penghargaan Proper Emas bidang lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sumut Kamis (22/05/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, BSc mengatakan PT Inalum tercatat sebagai satu dari tiga perusahaan di Sumut mendapat apresiasi khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berhasil meraih Proper Emas, ujarnya.
Sedangkan Smelter Kuala Tanjung Unit PLTA Paritohan meraih Proper Hijau atas pengelolaan lingkungan yang melampaui standar kepatuhan.
Kemudian capaian itu hendaknya jangan dipandang sebagai sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab nyata terhadap pelestarian alam. “Jaga keseimbangan, jangan sampai ada perusahaan justru masuk kategori hitam dan harus berurusan dengan hukum,” ungkap H. Surya.
Sementara itu, ditempat yang sama mewakili manajemen Inalum Vice President Environmental and Management System, Sampe Gultom menyebutkan penghargaan yang diterima merupakan buah dari konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip keberlanjutan di seluruh lini operasional, sebutnya.
“Inalum tidak hanya sekadar mematuhi regulasi, tetapi berusaha melangkah lebih jauh dengan menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat” ungkap Sampe Gultom.
Selanjutnya ia menyebutkan Inalum selama ini dikenal aktif dalam berbagai program unggulan, mulai dari efisiensi energi, konservasi air, hingga pengelolaan limbah dan pemberdayaan masyarakat berbasis ekologi.
Perusahaan Inalum juga terlibat dalam rehabilitasi kawasan tangkapan air Danau Toba serta pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Disamping itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar menjelaskan dari 250 perusahaan yang dievaluasi, hanya tiga meraih Proper Emas dan sembilan mendapat Proper Hijau.
Penghargaan ini menunjukkan siapa saja yang benar-benar serius dalam urusan lingkungan. “Selamat kepada seluruh penerima,” sebut Yuliani.
Turut hadir Kepala daerah, pimpinan BUMN/ BUMD, Para perwakilan OPD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota. (Red),










