BATU BARA | zabara.id, Melihat kondisi dan situasi perkembangan dunia jurnalistik dan media elektronik saat ini khususnya di Kabupaten Batu Bara, sehingga perlu dilakukan penguatan etika profesi dan updeting pengetahuan regulasi aturan terkait jurnalistik sesuai dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/ PRT) PWI hasil Munas dan Rakernas Bandung beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan ini disebutkan Ketua PWI Batu Bara M Dian Safei, S.Sos saat memberikan sambutan pada acara pelatihan jurnalistik dan penguatan etika profesi wartawan selama 2 hari sabtu dan minggu, di Hotel Atsari Parapat, Senin (11/03/2024).
M Dian Safei menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar wartawan khususnya dinaungan PWI dapat menjadi agen atau contoh yang baik dalam penerapan etika profesi ini dilapangan, ujar Dian.
“Wartawan merupakan corong pemerintah dan masyarakat, dalam memperoleh dan menyajikan berita harus benar prosesnya dan tidak hoaks atau opini, sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga wartawan PWI harus menjadi contoh penetapan itu” papar Dian.
Selanjutnya Dian mengajak seluruh wartawan, terutama anggota PWI Batu Bara untuk serius menjalankan prinsip dan etik ini agar wartawan terus mendapatkan posisi terbaik dengan Pemerintah sebagai konstituen dan Masyarakat, ujarnya. (Red),