Relawan Pemantau Pemilu Batubara Soroti Pemilih yang Meninggal Dunia Masuk DPT dan Mencoblos

BATU BARA | zabara.id, Perhelatan Pemilu 14 februari 2024 telah usai, kini bahkan sudah sampai pada proses rekapitulasi perhitungan suara ditingkat Kabupaten.

Namun, pada saat yang sama Relawan Pemantau Pemilu Yayasan Sintesa koordinator Kabupaten Batubara memperoleh informasi bahwa salah satu peserta pemilu menemukan adanya pemilih yang telah meninggal dunia ikut mencoblos pemilu pada 14 Februari 2024 di TPS 19 di desa Kawala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Koordinator Relawan Pemantau Pemilu Yayasan Sintesa kabupaten Batubara Mustafa menambahkan bahwa pemilih yang telah meninggal tersebut dikabarkan masuk ke dalam daftar hadir di TPS, ini tentu sesuatu yang diluar nalar, ujar Mustapa.

Untuk itu Mustafa menegaskan bahwa persoalan ini jangan dianggap remeh dan harus dibawa keranah hukum karena sudah menyangkut Pidana Pemilu dan ini akan mencoreng proses demokrasi khususnya pelaksanaan Pemilu di Batubara.

KPU dan Bawaslu Republik Indonesia harus bertanggungjawab dan menjelaskan kepada publik bila benar hal ini telah terjadi, sudah sepatutnya penyelenggara pemilu yang tidak jujur di Kabupaten Batubara diminta untuk diseret ke ranah etik, tegasnya.

Bila belum ada tindak nyata yang konkret kami mempertimbangkan untuk melakukan investigasi dan membuka peluang mengadukan persoalan ini ke DKPP dan pihak berwajib melalui Sentra Gakkumdu/ Bawaslu karena menyangkut pelanggaran pidana. (Asrizal),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *