BATU BARA | zabara.id, Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) soroti terkait seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan PPK dan Panitia Pemungutan Suara PPS oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Batubara yang diduga banyaknya titipan.
Keanehan itu terlihat saat salah satu peserta seleksi PPS Desa yang ada di salah satu Desa di Kecamatan Lima Puluh Pesisir dimana nilai tinggi pengalaman cukup namun tidak lulus, tentunya itu menjadi pertanyaan untuk kita apa yang buat peserta itu tidak lulus, apa acuan dan regulasi Komisi Pemilihan Umum KPU Batubara dan kasus seperti ini sudah banyak kita dengar, ucap Yudi.
Ketua Umum RUMBAN SUMUT Yudi Pratama juga mengatakan, dalam penetapan anggota PPK dan PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Batubara seharusnya transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Ditambahkannya saat seleksi penerimaan PPK yang lalu ada juga saya dengar saat wawancara salah satu Komisioner diduga mempertanyakan apa organisasi peserta, tentu ini tidak ada didalam PKPU tahun berapa pun, seharusnya seluruh komisioner di KPU itu menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, tidak takut dengan intervensi dari kelompok manapun.
“Jadi menurut saya KPU Kabupaten Batubara menyampingkan pengalaman kepemiluan dan integritas peserta seleksi. yang saya duga ada kongkalikong antara KPU Batubara dan oknum-oknum yang menitipkan orang terdekatnya dalam hal kelulusan PPK dan PPS” ujarnya.
Lanjutnya, tentu ini sangat menjadi kekhawatiran kita bersama ketika KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah bermain mata, padahal sejatinya KPU sedang menggaungkan tagline “Melayani” tapi faktanya mengangkangi, Ini sebagai bentuk proses awal penyelenggaraan negara dimulai dari sini, jika penyelenggaranya saja dipilih dan ditentukan secara tidak prosedural dan rentan kepentingan, bisa jadi hasilnya tidak maksimal dan lagi-lagi rakyat di rugikan”papar Yudi.
Terkait hal tersebut, Rumban Sumut akan menyurati DKPP KPU, segala kebutuhan administrasi akan kita lengkapi, laporan dari peserta seleksi PPK dan PPS sudah kita kumpulkan untuk di bawa ke DKPP sebab mereka yang berhak menyatakan atas.prilaku komisioner KPU dan Rumban Sumut akam terus mengawal persoalan ini sampai tuntas pungkas Yudi Pratama. (Yudi),