MEDAN | zabara.id, Dalam waktu dekat lima tersangka kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara akan dikirim ke jaksa supaya segera diadili yaitu FZ, adik kandung mantan Bupati Batu Bara, kepala dinas pendidikan AH, sekretaris Disdik berinisial DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ serta MD.
Hal ini dikatakan Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Selasa (02/07/2024).
“Dalam waktu dekat kita akan segera melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Jaksa penuntut umum. Ada 5 orang yang kita tetapkan tersangka,” ujar Kombes Hadi.
Polda Sumut menyatakan berkas kelima tersangka dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) sejak 27 Juni 2024.
Sedangkan terkait kabar mantan Bupati Batu Bara Zahir ditetapkan sebagai tersangka, Kabid Humas Polda Sumut belum bisa memastikan, informasi yang didapat, Zahir masih sebagai saksi. “(Mantan Bupati) yang saya ketahui masih sebagai saksi.” ujar Hadi.
Sebelumnya, Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara.
Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, FZ yang merupakan wiraswasta adalah adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.
FZ diduga menerima uang sebesar Rp2 Miliar dari AH, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan MD Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara. AH dan MD memberikan uang kepada FZ pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.
“Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024), (Red).