BATU BARA | zabara.id, Tambang galian C di Desa Gunung Rante, kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara kembali beroperasi dan beraktivitas menggali setelah beberapa waktu yang lalu sempat tutup.
Hal ini berdasarkan penelusuran Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) ke salah satu lokasi tambang Galian C di Dusun IV Desa Gunung Rante, Jumat (17/05/2024).
Pasalnya, tambang Galian C tersebut diduga Ilegal, dan beroperasi dieksploitasi oleh oknum tertentu tanpa izin resmi pemerintah.
Dari hasil penelusuran, terlihat dari dekat alat berat merek bertulisan Itaci Vc.2220 Pk yang dipergunakan untuk mengambil Galian C tersebut diparkirkan. Dan alat berat tersebut digunakan sudah tiga hari. Kabarnya, terlihat aman-aman saat melakukan pengerukan. Meskipun aktivitasnya diduga kuat tidak memiliki izin resmi.
Terkait Galian C diduga ilegal tersebut, GAM BB meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penertipan/ penutupan yang merugikan ekosistem alam, berlokasi di Desa Gunung Rante tersebut diduga masih berjalan lancar, dimana aparat penegak hukum saat ini?, ujar salah satu tim GAM BB.
Disamping itu, menurut informasi salah satu warga desa Gunung Rante yang enggan disebutkan namanya, ia menyebutkan bahwa galian C tersebut punya kades Gunung Rante, “dibalik semua galian C di desa ini, pemainnya Kades Gunung Rante”, jelasnya tanpa menyebutkan identitas.
Terkait hal itu, GAM BB mencoba menemui Kepala Desa (Kades) Gunung Rante di kantornya, namun salah seorang staf desa mengatakan, “pak Kepala Desa lagi ada rapat di luar Pak”, jawab staf Desa.
Namun tim GAM BB tidak patah semangat, terus mencoba menghubungi No Handphone kepala Desa Gunung Rante untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Dan saat berita ini diterbitkan kepala Desa Gunung Rante tidak dapat dihubungi dan memberikan komentar. (Tim/red),