Sempat Kejar-kejaran Kendaraan, Diduga Bandar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Batubara

BATU BARA | zabara.id, Personil Satresnarkoba Polres Batubara, berhasilkan mengamankan 2 orang masing-masing HS (41) dan RK (33), warga Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Keduanya diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Berawal dari informasi masyarakat, kita berhasil mengamankan 2 orang yang diduga akan melakukan jual beli narkotika jenis sabu. Hal ini diungkapkan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, di Mapolres Batubara, Senin (08/01/2023).

Ia menjelaskan, dari informasi masyarakat 2 orang terduga itu mengendarai mobil.

Toyota Kijang Innova warna Silver. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian pada hari Minggu (7/1) sekitar pukul 15.00 WIB, Personil Satresnarkoba melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Saat akan dilakukan penangkapan, mobil yang ditumpangi kedua terduga berusaha melarikan diri dengan menabrak mobil Personil. Ketika digeledah di dalam mobil terduga, Polisi menemukan barang bukti 1 bungkus besar teh cina merk Guanyinwang dengan berat 1 kg yang terbungkus dalam plastik warna hijau.

“Kedua pelaku melanggar Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun atau seumur hidup,”ujarnya. (Red),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *