BATUBARA | zabara.id, Entah apa yang mempengaruhi Pemikiran Kepala Desa Perk Sei Balai terus melakukan Pemberhentian kepada Perangkat Desa Perk Sei Balai. Pasalnya, baru kali ini kepala Desa Perk Sei Balai kembali memberhentikan Perangkat Desa dengan status Kasi dan Kepala Dusun.
Padahal sebelumnya sepanjang tahun 2023 ramai pemberitaan tentang Perangkat Desa Perk Sei Balai yang diberhentikan tanpa sebab yang jelas dan tidak mengikuti prosedur peraturan Undang- Undang yang berlaku.
Menurut salahsatu Pemuda di kecamatan Sei Balai Jailani, “Hal ini tidak bisa dibiarkan, Ada Apa berarti di Desa Perk Sei Balai ini” ucapnya.
Diketahui melalui beberapa informasi, bahwa tindakan yang dilakukan ini bukan mengikuti Prosedur, tetapi karena ketidak kesukaanya kepada perangkat dan juga karena janji kepada orang lain untuk dimasukan menjadi perangkat yang baru.
“Ini udah gak ngikut peraturan lagi namanya, udah suka-suka nya kek penguasa pak kades itu. Amburadul pemerintahannya”tegas Jailani kepada wartawan (12/06/2024).
Diduga perbuatan melawan hukum pelanggaran UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dilakukan oknum Kepala Desa yang seharusnya menjadi panutan, namun justru bertindak semena-mena kepada bawahannya.
Disamping itu, Susanto Kepala Desa Perk Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara telah melakukan pemecatan atau pemberhentian perangkat desa berdasarkan surat Nomor: 140/53/PSB/IV/2024 yang bernama Irene Suciati dan sugito dengan Nomor: 141/46/PSB/IV/2024 yang dinilai tidak sesuai prosedur dan diduga mengada-ngada.
Selanjutnya, Jailani juga berkomentar terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan bahwa diduga Kepala Desa Perk Sei Balai, susanto pernah mengatakan tidak takut dengan siapapun.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi jailani sebagai seorang pemuda di kecamatan Sei Balai dan juga Mahasiswa yang menjadi control sosial bagi pemerintah dan masyarakat.
“Ada banyak sebenernya bukti yang sudah kami kumpulkan, bukan hanya tentang perangkat Desa. Tapi tentang Penggunaan anggaran, masalah pemotongan BLT dan BUMDes yang tidak diketahui lagi gimana keberadaanya. Makanya saya bilang amburadul Pemerintahanya” tegas Mahir Jailani.
Berkaitan hal diatas, pemuda sekecamatan sei balai ini meminta kepada Dinas PMD Kabupaten Batu Bara untuk mengkroscek dan memanggil Kepala Desa Perk.Sei Balai terkait tentang pemberhentian perangkat Desa yang terus bergulir.
Saat ditanya kenapa tidak mencari informasi kepada pihak Camat, jailani justru menjawab bahwa Camat Sei Balai & Kepala Desa Perk Sei Balai sama saja.
“Bisa pulak seorang camat ada surat rekomendasi dari kades, langsung dibuat rekomendasi pemberhentian dari dia. Bukan dikroscek dulu. Sama aja bang, gak beres”tegasnya.
Menurutnya seharunya seorang Camat dapat melakukan pembinaan kepada Kepala Desa, agar tidak semena-mena salam mengambil sebuah keputusan.(YQ),