Terkait Pemberitaan Media, Kasek SDN 10 Sipare-pare Berikan Tanggapan

BATU BARA | zabara.id, Terkait pemberitaan, Kepala Sekolah SDN 10 Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Batubara bantah tuduhan pihak sekolah menahan raport siswa, Kamis (13/07/2024).

Kepala Sekolah SDN 10 Sipare-pare Rudi S jawab pemberitaan tentang pihak sekolah yang menahan raport siswa kelas 6 (enam), sudah kita cari apa permasalahan nya setelah di telusuri bukan seperti di berita tersebut pokok persoalannya.

Awalnya Wali Kelas 6 (enam) Siti Aisyah mengumumkan serta mengundang seluruh siswa kelas lewat WhattsApp untuk hadir tanggal 10 Juni ke sekolah dalam rangka pengumuman Pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) sekaligus pembagian raport di Sekolah Pukul 09.00 WIB.

Namun siswa dan orang tua yang bersangkutan tidak hadir saat acara, pihak sekolah pun sempat memberikan penghargaan untuk juara 1,2,3 kelas enam (6) Terang Kepsek SDN 10 Sipare Pare Rudi.

Lebih lanjut keesokan harinya Tanggal 11 Juni 2024 siswa dan orang tua juga tidak hadir dan tidak ada konfirmasi perihal ketidakhadiran siswa dan orang tuanya untuk mengambil rapor.

Tepatnya Rabu (12/06/2024) siswa yang bersangkutan datang kesekolah tanpa di dampingi orang tua nya disambut guru kelas yang memberitahukan raport siswa itu ada di laci meja saya karena ada yang mau di perbaiki, pungkas Rudi.

“Saya ada kegiatan di luar sekolah setelah tiba di sekolah wali kelas menyampaikan ke saya bahwa siswa kelas tersebut datang namun langsung pergi, saya pun berinisiatif menghubungi orang tuanya tetapi tidak diangkat, setiba pukul 11.00 Wib, hari Rabu sudah ada berita pihak sekolah menahan raport siswa, padahal hasil rapat seluruh Kepala Sekolah pembagian raport secara serentak dilakukan pada hari sabtu 22 Juni 2024, bersamaan dengan pembagian rapor kelas 1 sampai 5” papar Rudi.

Namun, pihak sekolah atas masukan dan saran wali murid lainnya sengaja mempercepat pembagian raport, agar bisa melakukan pendaftaran sekolah lanjutan (Smp/mts/pesantren) yang jauh dari lokasi Kabupaten Batub Bara jika diperlukan dalam proses administrasi. Jadi, saya bingung dengan pemberitaan di media Bahasa Menahan rapor itu dimana? Makna kata menahan seolah-olah sudah berhari-hari kami pegang padahal siswa yang bersangkutan tidak hadir dalam 2 hari itu sejak diumumkan pembagian rapor. Jadi, kepada siapa kami bagikan rapor itu, terang Rudi.

Selanjutnya, kalau ada niat kami menahan rapor karena belum membayar uang perpisahan, buktinya Surat Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran pun sudah diambil sama siswa yang bersangkutan, surat itu diperlukan sebagai syarat awal melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya, jelasnya.

Diakhir Rudi berharap, “kami sebagai pendidik, sebaiknya orang tua itu konfirmasi dengan pihak sekolah, hubungi saya selaku kepala sekolah, Kitakan bisa berdiskusi dan berkomunikasi yang baik. Jangan langsung publish ke media yang tidak berimbang, di cek dulu Fakta dan datanya. Sekolah selaku lembaga pendidikan siap kok berdiskusi dalam hal peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Kabupaten Batubara,” tutupnya, (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *